Partai Aceh Tengah Lobi Pulangkan 10 Ribu Warga Aceh di Malaysia
Home News Fraksi PA Minta Gubernur Tuntaskan Kekhususan Aceh
News

Fraksi PA Minta Gubernur Tuntaskan Kekhususan Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi Panyang meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuntaskan kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Secara khusus, saya minta Nova Iriansyah siap memperjuangkan dan menuntaskan kekhususan Aceh sesuai amanat MoU Helsinki dan UUPA,” kata Tarmizi Panyang seperti dilansir laman Antara, Jumat (6/11/2020).

Tarmizi menyampaikan, pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh definitif menjadi titik balik memimpin Aceh, dan membangun komunikasi baik dengan semua stakeholder di Aceh.

Semangat pelantikan Nova, kata Tarmizi, dapat dijadikan momentum evaluasi dalam menjalankan roda pemerintah yang lebih transparan, tidak eksklusif, serta membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama DPRA selaku menjadi kerja mitra utama pemerintah.

“Seperti pesan Pak Mendagri Tito Karnavian Gubernur Aceh harus membangun kebersamaan dengan semua elemen, baik dengan Pemerintah Pusat, DPRA, Forkopimda, alim ulama, dan Bupati/Walikota,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, pembangunan Aceh tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri dan sektoral, tetapi memerlukan kekompakan bersama legislatif agar apa yang diharapkan terlaksana dengan baik.

“Kita akan terus mengawal dan menjalankan fungsi Legislatif terhadap kebijakan yang tidak sesuai prosedur dan merugikan rakyat Aceh,” kata eks kombatan GAM itu.

Selain itu, Tarmizi juga meminta Nova Iriansyah transparan dalam peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta fokus menghadapi wabah virus corona (COVID-19) yang masih mengancam rakyat Aceh.

Lalu, juga terkait usulan pembangunan masjid dan rumah duafa melalui anggaran aspirasi dewan yang tidak lagi dapat disetujui Pemerintah Pusat.

“Karena itu perlu langkah bersama antara eksekutif dan legislatif, supaya usulan masyarakat Aceh ini bisa tertampung,” ujar Tarmizi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version