Home News Fraksi PKB-PDA Terima Pengesahan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020, Dua Anggotanya Menolak
News

Fraksi PKB-PDA Terima Pengesahan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020, Dua Anggotanya Menolak

Share
Ridwan Abubakar alias Nektu saat menolak pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2020. (ist)
Share

POPULARITAS – Fraksi Partai PKB-PDA di DPR Aceh menerima pengesahan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan jadi qanun Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB-PDA Tgk Syarifuddin, dalam agenda sidang paripurna DPRA mendengar pendapat akhir fraksi terhadap rancangan pertanggungjawaban APBA 2020, pada Jumat (20/8/2020).

Namun, dua anggota fraksi tersebut justru menolak pandangan fraksi yang menerima pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahuan 2020 tersebut.

Salah satu anggota fraksi PKB-PDA dari partai PDA, Ridwan Abubakar alias Nektu langsung menginterupsi usai Syarifuddin membaca pandangan akhir fraksi.

Baca: Fraksi Demokrat di DPRA Sebut Jawaban LKPJ Gubernur Belum Semua Terakomodir

Nektu mengatakan, walaupun fraksinya menerima rancangan qanun (raqan) tersebut, secara pribadi dirinya tetap menolak untuk menerima pengesahannya.

“Kami di PKB-PDA, untuk fraksi menerima. Tapi saya secara pribadi dari partai PDA tidak saya terima, menolak untuk menerima raqan APBA 2020. Saya Ridwan Abubakar menolak dengan tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada ketua fraksi untuk menghapus tanda tangannya yang dibubuhkan dalam pandangan akhir fraksi PKB-PDA.

Usai Nektu menolak, lalu di sambut oleh Wahyu Wahab dari Partai PDA. Ia juga sependapat dengan Nektu, menolak pengesahan raqan tersebut.

“Saya ikut Nektu juga untuk menolak,” ucapnya.

Sebelumnya, Syarifuddin membacakan pendapat akhir Fraksi PKB-PDA yang menerima pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 dengan catatat. Catatan yang dimaksud fraksi yaitu, salah satunya agar Pemerintah Aceh memperbaiki tata kelola penganggaran di tahun selanjutnya.

“Kami fraksi PKB-PDA dapat menerima rancangan qanun APBA 2020 dengan catatan,” ujar Syarifuddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

Exit mobile version