Home News Gaji ke-13 ASN hingga Anggota DPRK Abdya Cair Senin, Total Rp 17,68 Miliar
News

Gaji ke-13 ASN hingga Anggota DPRK Abdya Cair Senin, Total Rp 17,68 Miliar

Share
Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat Daya, Mussawir, mengatakan gaji ke-13 bagi ribuan ASN, PPPK, pimpinan daerah, hingga anggota DPRK akan cair pada Senin, 8 Juni 2026.

Mussawir menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten 2026 dengan total mencapai Rp 17,68 miliar. Ia berharap pencairan ini dapat membantu kebutuhan para penerima, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Senin mendatang,” kata Mussawir di Blangpidie, Sabtu, (6/6/2026) mengutip AJNN.

Mussawir menjelaskan seluruh proses administrasi pencairan saat ini telah dipersiapkan dan dana akan segera disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Adapun penerima gaji ke-13, katanya, terdiri dari 2.745 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total anggaran Rp 13,74 miliar. Selain itu, sebanyak 1.015 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima gaji ke-13 dengan alokasi anggaran Rp 3,82 miliar.

Tak hanya itu, gaji ke-13 juga diberikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 11,59 juta, serta 25 anggota DPRK Abdya dengan total Rp 104,87 juta.

“Total keseluruhan anggaran gaji ke-13 yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Abdya mencapai Rp 17.685.700.958 yang bersumber dari APBK Tahun 2026,” ujarnya.

Mussawir menambahkan, besaran gaji ke-13 yang diterima masing-masing penerima disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan jabatan yang diemban.

Menurutnya, pencairan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kepada BPKD.

Ia menilai pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah sekaligus apresiasi atas dedikasi ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan ASN dan PPPK serta menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Zulfadhli hadiri Rapat Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Rabu 21 Juli 2026, hadiri rapat...

HukumNews

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan, Kejagung Panggil Ulang Jumat

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Jaksa Agung...

News

Perkim dan DKP Pidie Juga Belum Serahkan Dokumen Proyek Transisi ke ULP

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pidie, bukanlah satu-satunya...

HukumNews

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp2,05 Miliar

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melalui bidang perdata dan tata...

Exit mobile version