Home Hukum Gakkum diminta transparan tangani kasus perdagangan kulit harimau
HukumNews

Gakkum diminta transparan tangani kasus perdagangan kulit harimau

Share
Direktur WALHI Aceh, Akhmad Salihin. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau.

Dalam penegakan hukum tidak boleh ada tebang pilih, tetapi harus membongkar ke akar-akarnya dan siapapun pelaku harus ditindak agar tak terulang lagi kasus kejahatan lingkungan di Tanah Rencong masa akan datang.

Termasuk GAKKUM KLHK harus mampu mengungkap ke publik aktor utama dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran dan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh.

Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi .

Kendati demikian, Direktur WALHI Aceh, Akhmad Shalihin mengatakan,  sangat mengapresiasi atas kinerja penegak hukum yang telah menangkap pelaku perdagangan kulit harimau di Bener Meriah.

“Ini bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia perdagangan satwa di lindungi yang beroperasi di Serambi Makkah, baik lintas provinsi maupun antar negara,” katanya dalam keterangan, Kamis (26/5/2022).

Menurut Om Sol, sapaan akrab Direktur WALHI Aceh, keterbukaan itu penting agar publik dapat melihat kebenaran, bahwa selama ini ada mafia perdagangan satwa dilindungi di Aceh. Termasuk menjadi bukti bahwa penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan berhadapan dengan hukum.

“Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh,” kata Om Sol.

“Jadi Balai GAKKUM KLHK harus membongkar juga aktor utama, jangan hanya pelaku lapangan saja, kalau pelaku utama tidak ditangkap, kasus serupa dipastikan akan terulang lagi,” ungkap Om Sol lagi.

Kata Om Sol, WALHI Aceh bersama dengan  masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Kepada masyarakat, lanjut Om Sol, bila ada informasi penting lainnya, bila takut melaporkan ke pihak penegak hukum. WALHI Aceh bersedia menampung informasi tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke penegak hukum selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk penindakan.

“Bila masyarakat punya informasi terkait dengan perdagangan satwa dilindungi, gak berani melapor ke penegak hukum, bisa melaporkan ke WALHI,” pintanya.

Menurut Om Sol, penting ada gerakan bersama mengingat Aceh sebagai daerah yang miliki kekayaan  biodiversity perlu melakukan upaya keras agar dapat mengurangi perdagangan satwa liar, terutama yang dilindungi dengan status langka. Jika hal ini tidak serius dilakukan maka dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, keanekaragaman biodiversity penting ini akan hilang dan tentunya akan merusak reputasi Indonesia di tatanan internasional.

“Aceh memang masih memiliki hutan, namun satwa liar penghuni hutan secara pasti akan menghilang jika tidak dilakukan tindakan penegakan hukum yang serius dan juga pemenuhan  kebutuhan masyarakat di sekitar hutan agar menjadi bagian dalam melakukan pelestarian satwa liar,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version