Home News Gandeng KPK, Dispendik Aceh Kampanyekan Pendidikan Anti Korupsi
News

Gandeng KPK, Dispendik Aceh Kampanyekan Pendidikan Anti Korupsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh dalam mengkampanyekan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di Kota Banda Aceh, pada Jumat (26/3/2021).

“Kami meninjau sekolah untuk mengingatkan kepada peserta didiknya untuk selalu berlaku jujur, karena nilai jujur adalah yang utama dalam mencegah prilaku koruptif pada saat mereka sudah dewasa dan menjadi pejabat yang memiliki peluang lebih besar nanti,” kata Aida, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (27/3/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Aida yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi untuk level pelajar dan level sekolah menengah lebih banyak ditanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Sedangkan untuk yang sudah berada pada level pendidikan tinggi dan ASN akan ditingkatkan ke level pidananya.

“Disetiap level pendidikan mulai dari usia dini, dasar dan menengah kita memiliki target tersendiri. Misalnya di level pendidikan dasar dan menengah targetnya adalah penanaman nilai-nilai antikorupsi di dalam diri peserta didik, sehingga akan tertanam sikap antikorupsi, tujuannya peserta didik tidak akan melakukan korupsi karena bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi,” jelasnya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah memiliki Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2020 tentang pendidikan antikorupsi dan sudah mencakup implementasi pendidikan antikorupsi untuk pendidikan menengah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tinggal kita dorong sekarang untuk adanya program kerja pada sekolah-sekolah yang ada di Aceh ke depannya. Untuk hal ini juga harus didukung dengan penganggaran yang memadai, anggaran dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan,” terangnya.

Aida mengatakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kepedidikan yang masih rendah, pihaknya menyarankan agar dapat dimanfaatkan penyuluh antikorupsi yang ada di Aceh.

Para penyuluh yang ada di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tersebut dikatakannya, sudah terverifikasi oleh KPK RI.

“Ada sembilan nilai antikorupsi yang perlu ditanamkan kepada semua kita, yaitu perilaku jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, sederhana dan kerja keras,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version