Home News Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
News

Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh

Share
Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
Seorang WNA asal Amerika Serikat dideportas dari Aceh. FOTO: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial WP (52) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Pendeportasian WP dilaksanakan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan pihaknya mendeportasi WP lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

“WP diamankan oleh Polsek Lhoknga, selanjutnya diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Gindo Ginting, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Gindo, WP diamankan polisi pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Setelah diperiksa pria itu dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Sehingga yang bersangkutan dikenakan tindakan pendeportasian,” ujar Gindo Ginting.

Share
Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version