Home News Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
News

Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh

Share
Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
Seorang WNA asal Amerika Serikat dideportas dari Aceh. FOTO: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial WP (52) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Pendeportasian WP dilaksanakan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan pihaknya mendeportasi WP lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

“WP diamankan oleh Polsek Lhoknga, selanjutnya diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Gindo Ginting, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Gindo, WP diamankan polisi pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Setelah diperiksa pria itu dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Sehingga yang bersangkutan dikenakan tindakan pendeportasian,” ujar Gindo Ginting.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version