Home News Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
News

Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh

Share
Ganggu keamanan dan ketertiban warga Moen Ikeuen Aceh Besar, WNA asal Amerika di deportasi dari Aceh
Seorang WNA asal Amerika Serikat dideportas dari Aceh. FOTO: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial WP (52) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Pendeportasian WP dilaksanakan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan pihaknya mendeportasi WP lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

“WP diamankan oleh Polsek Lhoknga, selanjutnya diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Gindo Ginting, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Gindo, WP diamankan polisi pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Setelah diperiksa pria itu dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Sehingga yang bersangkutan dikenakan tindakan pendeportasian,” ujar Gindo Ginting.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version