Home Hukum Gasak kabel listrik, lima warga Pidie dibekuk polisi
HukumNews

Gasak kabel listrik, lima warga Pidie dibekuk polisi

Share
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat konferensi pers penangkapan tersangka pencuri kabel listrik. Foto: Nurjahri/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Lima pencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) diringkus personel Satreskrim Polres Pidie.

Komplotan spesialis pencuri kabel listrik masing-masing berinisial Syuh (30) IRF (22) AMR (42) Farh (21) dan M Naz (24) yang tercatat sebagai warga Pidie itu dibekuk polisi pada Senin 31 Juli 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, para tersangka itu sudah menggasak kabel tembaga aliran di sembilan lokasi.

“Mereka ini spesialis pencuri kabel listrik dan sudah mencuri di sembilan lokasi,” kata Imam Asfali, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, hasil pengembangan komplotan itu juga pernah menggarong kabel listrik di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Pengungkapan yang berujung penangkapan pelaku yang menggasak kabel listrik itu sendiri berdasarkan laporan polisi dari pihak PLN Sigli sendiri.

Dari kelima tersangka, satu di antaranya mempergunakan uang hasil tindak pidana pencurian itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 367 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

UIN Ar-Raniry Anugerahkan  Gelar DR (HC) kepada Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Senat...

News

Mualem-Dek Fadh Sampaikan Duka Cita atas Insiden di Tiro, Pidie

POPULARITAS.COM  — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah...

InternasionalNews

Demokrat Unggul di Pemilu Sela AS, Jepang Tak Goyah Dukung Washington

POPULARITAS.COM – Pemerintah Jepang menegaskan pentingnya hubungan bilateral dengan Amerika Serikat (AS)...

Exit mobile version