POPULARITAS.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia di blok hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Razia tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) yang berlangsung di aula lapas setempat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas II B Blangpidie, Iwan Setiawan, dan melibatkan aparat penegak hukum.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang, diantaranya satu unit handphone, satu buah pisau, satu buah gunting, satu buah sendok besi, empat unit kipas portabel, satu unit headset, satu buah cermin, dan satu buah jepitan kuku.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 25 warga binaan serta 10 pegawai lapas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Kelas II B Blangpidie, Iwan Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” kata Iwan Setiawan.
Ia menambahkan, razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Pengawasan internal akan terus diperketat melalui razia rutin dan tes urine berkala guna mencegah masuknya barang terlarang serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Blangpidie Meyza Firman, personel Kodim 0110/Abdya, personel Polres Abdya, serta jajaran petugas lapas lainnya.

Leave a comment