Home News Gempa 5,8 Magnitudo guncang Aceh, ini penyebabnya
News

Gempa 5,8 Magnitudo guncang Aceh, ini penyebabnya

Share
Gempa 6,2 Magnitudo guncang Aceh, begini penjelasan BMKG
Ilustrasi gempa. FOTO : Net
Share

POPULARITAS.COM – Gempa berkekuatan 5,8 Magnitudo, Minggu (13/10/2024) guncang sebagian wilayah di Aceh. Getaran gempa tersebut dirasakan sangat kuat oleh warga yang tinggal di Banda Aceh, Sabang, Pidie Jaya, Aceh Besar hingga Bireuen.

Kepala Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rusdin kepada popularitas.com mengatakan, gempa yang terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 dengan kekuatan 5,8 M tersebut, merupakan jenis gempa bumi tektonik.

Dari hasil analisa, gempa terhadi di kedalaman laut pada jarak 121 KM arah barat daya kota Banda Aceh. Jenis gempa dangkal dengan 43 kilometer, sambungnya.

Terjadinya gempa dangkal tersebut, paparnya kemudian, aktivitas subduksi lempeng, hasil analisis menunjukkan gempa ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” ungkapnya.

“Hanya ada satu gempa susulan yang terjadi dengan kekuatan 3,6 magnitudo. Namun sekali lagi ditegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami,” jelasnya.

Seluruh masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tak terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.  “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version