Home Hukum Gubernur Aceh non aktif diperiksa KPK untuk saksi TSB
HukumNews

Gubernur Aceh non aktif diperiksa KPK untuk saksi TSB

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Teuku Saiful Bahri atau TSB. Mantan orang nomor satu di Aceh itu, diperiksa oleh penyidik KPK.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Kamis (19/7), di Jakarta. Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap enam orang saksi yang dipanggil ke gedung KPK kemarin, kesemuanya diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing terkait dengan kasus yang ada.

Dijelaskannya, materi pemeriksaan terhadap Kepala ULP Aceh, terkati dengan pengadaan yang anggarannya bersumber dari DOK Aceh, demikian juga Dinas PUPR, penyidik mendalami terkait dengan proyek didinas tersebut

Sementara itu, untuk saksi swasta, pihaknya mengkonfirmasi perihal informasi aliran dana terkait tersangka Irwandi Yusuf atau IY, salah satunya terkait Aceh Marathon. Selain itu juga, penyidik menanyakan perihal pertemuan yg dihadiri oleh saksi, tersangka IY dan pihak lain juga diklarifikasi.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pada Bank untuk pemblokiran rekening para tersangka dan saksi dr pihak swasta.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, tukas Febri, semakin memperkuat pembuktian yg dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi-saksi. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version