Home News Gubernur Aceh Segera Bentuk Satgas untuk Tertibkan Tambang Ilegal
News

Gubernur Aceh Segera Bentuk Satgas untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Share
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Poto : Fauzan | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di provinsi Aceh.

“Iya pasti (akan bentuk tim satgas) kami sudah siap dalam waktu dekat ini,” kata Mualem usai rapat tertutup dengan Forkopimda Aceh yaitu Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, dan Kajati Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025).

Mualem mengatakan dalam rapat tersebut disepakati langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di lapangan. Ia menegaskan, penertiban ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh secara resmi mengambil langkah tegas dalam menertibkan tata kelola perizinan di sektor sumber daya alam (SDA) melalui penerbitan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version