Home News Gubernur dan DPRA Sepakat Anggaran 2021 Dibahas Bersama
News

Gubernur dan DPRA Sepakat Anggaran 2021 Dibahas Bersama

Share
Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama pimpinan DPRA menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2021, Jumat (20/11/2020). (antara)
Share

Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menandatangani nota kesepakatan terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021.

Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRA karena telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini meski di tengah dinamika politik yang masih bergulir.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada anggota dewan, dinamika tetap kita hadapi, kita jalani, tetapi kemudian solusinya juga kita lakukan dengan baik,” kata Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Jumat.

Kata Nova, pihaknya telah membuktikan bahwa sebelum masa anggaran 2020 berakhir sudah dilahirkan kesepakatan bersama.

Setelah ini, eksekutif bersama legislatif segera melakukan perbaikan dan penelitian lebih lanjut tentang pokok pikiran (Pokir) dewan dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, sehingga cepat diusulkan menjadi rancangan APBA 2021.

“Sebenarnya bisa cepat ini, cuma kita akan melihat lagi secara hati-hati karena secara teknis mungkin saja ada kesalahan. Tapi untuk itu kita tidak perlu buru-buru penyerahan R-APBA,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan, sesuai ketentuan pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD ditegaskan bahwa KUA PPAS yang harus mendapatkan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan legislatif.

Kemudian, sesuai ketentuan pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa dalam dokumen KUA tersebut memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Sedangkan dokumen PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

“Kita harap APBA tahun anggaran 2021 dapat terlaksana tepat waktu, efektif dan bermutu,” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan meminta, Komisi-komisi DPRA dengan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) sebagai mitra kerja, dan anggota badan anggaran (Banggar) harus benar-benar bekerja maksimal secara maraton agar pembahasannya cepat diselesaikan.

“Program-program yang menyentuh langsung kepada peningkatan kesejahteraan rakyat serta pembangunan berkelanjutan dalam hal keistimewaan dan kekhususan Aceh, Insyaallah kita selesaikan dengan baik,”  ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version