Home Ekonomi Gubernur Irwandi Yusuf ingin Aceh tiap tahun raih WTP
EkonomiNews

Gubernur Irwandi Yusuf ingin Aceh tiap tahun raih WTP

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Jamaluddin, SE, menegaskan, dibawah kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf, pemerintah Aceh diharapkan dapat setiap tahun memperoleh predikat WTP atau wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

“Pak Gubernur Irwandi, meminta dan mengharapkan semua pihak, terutama dinas keuangan, untuk tertib dalam menyusun laporan keuangan, agar setiap tahun dapat memperoleh WTP dari BPK RI,” katanya, Senin (28/5), di Banda Aceh.

Jamaluddin menerangkan, berhasilnya Pemerintah Aceh meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2017, dan hal ini merupakan hal yang ketiga diraih Pemerintah Aceh, tidak terlepas dari komitmen dan kehendak Bapak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntable, dan kredibilitas atas pengelolaan keuangan negara.

Opini WTP yang didapatkan Pemerintah Aceh tahun 2015, di era Gubernur Zaini Abdullah, telah menjadi tekad pemerintahan saat ini, bersama Gubernur Irwandi Yusuf, untuk tetap mempertahankannya. “Dan kita diperintah agar tiap tahun dapat memperoleh WTP,” terang Jamal.

Pada tanggal 23 Mai 2018, BPK RI, memberikan predikat opini WTP atas laporan keuangan pemerintah Aceh 2017. Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh auditor utamanya, Bambang Pamungkas, dalam rapat paripurna DPR Aceh tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2017.

Menurut auditor utama BPK RI saat penyerahan predikat opini WTP kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, WTP yang diperoleh pemerintah Aceh, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah. Namun, tegasnya, opini ini bukan jaminan tidak adanya fraud atau kekeliruan atau kecurangan yang ditemui.

“Opini WTP ini momentum penting untuk perwujudan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

BPK, ujar Bambang, berkeinginan agar pemerintah Aceh melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel.

Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengatakan berkat kerja keras dan kedisiplinan bersama, pemerintah Aceh berhasil mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya. “Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan di masa mendatang,” kata Irwandi.

Irwandi meminta agar semua SKPA dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan yang telah direkomendasikan BPK-RI, sesuai dengan tenggat waktu yang telah diberikan.

“Perhatikan seluruh temuan BPK agar ke depan tidak ada lagi temuan dengan permasalahan yang sama. kami yakin rekomendasi yang diberikan BPK dapat mewujudkan pemerintahan Aceh yang lebih baik,” kata Irwandi.
Di antara rekomendasi BPK-RI terkait Sistem Pengendalian Intern, adalah penyelesaian penyediaan barang yang akan diserahkan kepemilikannya kepada masyarakat kabupaten/kota belum lagi maksimal. Selanjutnya adalah pengelolaan barang milik ceh per 31 Desember 2017 belum tertib dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang belum memadai.

BPK juga menemukan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan yaitu kelebihan pembayaan atas enam paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyerapan dana Otonomi Khusus se-Aceh yang tidak optimal dan pengelolaan sisa dana Otsus alokasi pemerintah Aceh yang tidak sesuai dengan Pergb Nomor 79 Tahun 2013, dan kelebihan pembayaran klaim Jaminan Pelaksanaan Belum Diterima atas pekerjaan pembangunan gedungoncology centre pada Rumah Sakit Zainoel Abidin.

Di tahun anggaran 2017,  pemerintah Aceh merealisasikan anggaran pendapatan sebesar Rp.14.350 triliun atau 99,32 persen dari target Rp.14.448 triliun. Sedangkan realisasi anggaran belanja sebesar Rp.13.832 triliun atau 92,77 persen dari yang direncanakan Rp.14.911 triliun.

Perolehan WTP harus mampu perbaikan kualitas pelayanan publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, DR Taqwaddin, SH, MS, menilai, berhasilnya pemerintah Aceh dalam meraih predikat opini wajar tanpa pengeculian atau WTP atas pengelolaan keuangan untuk yang ketiga kalinya, adalah hal yang mesti diapresiasi semua pihak.

Namun, predikat WTP yang diperoleh tersebut, harus sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam perbaikan kualitas pelayan publik, sebutnya. Menurutnya, WTP adalah wujud penghargaan dari aspek pengelolaan keuangan dan akuntabilitas sistem keuangan. Nah, katanya, predikat WTP ini, semestinya harus memiliki signifikansi yang nyata dalam peningkatakan pelayanan kepada masyarakat.

Walaupun Pemerintah Aceh telah meraih WTP, itu merupakan bentuk pengakuan dalam pengelolaan keuangan, tapi, dari sisi adanya perbaikan pelayanan publik dari apa yang diraih tersebut, belum memiliki dampak yang luas. “Kita ingin, pengakuan WTP  dalam pengelolaan keuangan, juga harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan publik yang prima,” tukasnya.

Diakuinya, ada sedikit pengaruh antara pengakuan WTP atas pengelolaan keuangan dengan upaya perbaikan pelayanan publik, namun, ini masih terus disinergikan, sehingga, dengan anggaran yang besar yang dimiliki Aceh, dan kemudian dikelola secara baik, transparan, dan akuntable dari sisi keuangan, maka semestinya, anggaran untuk perbaikan pelayanan publik juga menjadi efektif, tepat sasaran dan berdayaguna. (advertorial)

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version