Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal (kiri) bersama pembobol gudang Disdikbud Aceh Utara. Foto: Polsek Banda Sakti
Home Hukum Gudang Disdikbud Aceh Utara dibobol maling asal Banda Aceh
HukumNews

Gudang Disdikbud Aceh Utara dibobol maling asal Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gudang penyimpanan barang milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara dibobol maling. Aksi pencurian ini baru diketahui pada Jumat (14/4/2023).

Kejadian itu terungkap saat pemegang kunci gudang, Syahril memeriksa kelengkapan gudang penyimpanan. Saat itu baru diketahui barang-barang inventaris yang disimpan di dalam gudang telah hilang dicuri.

Barang-barang tersebut antara lain satu unit genset merek Yamamoto 10.000 W, 25 unit komputer PC, 25 Unit UPS, Air Conditioner (AC) merek Panasonic (kondisi rusak) dan satu paket dokumen arsip Tahun 2021 ke bawah.

Perkara ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, masing-masing berinisial YS (42) dan ZU (33), warga Banda Aceh.

“Dua terduga pelaku ditangkap pada Senin, 8 Mei 2023,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, Rabu (10/5/2023).

Faisal menjelaskan bahwa pelaku YS langsung diamankan di rumahnya. Saat diinterogasi ia mengaku melakukan aksi bersama beberapa tersangka lainnya yaitu ZU, ZUL (DPO) dan TA (DPO).

“Tersangka mengakui ada menyimpan barang hasil kejahatan di sebuah tempat kos di jalan Panglateh Desa Simpang Empat berupa satu set komputer PC,” sebutnya.

Tak berlangsung lama, petugas langsung mengamankan ZU yang kala itu sedang tidur di rumahnya.

“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Dua pelaku dan barang bukti lainnya masih kita lakukan pengejaran,” paparnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Exit mobile version