Home News Gugatan Walhi Ditolak, Hakim Sebut PT EMM Telah Kantongi Izin
News

Gugatan Walhi Ditolak, Hakim Sebut PT EMM Telah Kantongi Izin

Share
Polda Aceh mengerahkan pasukan pengendali rusuh massa di halaman Kantor Gubernur Aceh untuk menenangkan massa mahasiswa yang menuntut ketegasan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah | Foto: Boy Nashruddin Agus
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh terkait izin PT Emas Mineral Murni (EMM). Keputusan tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai M Arief Pratomo, SH, MH, dan hakim anggota Bagus Darmawan, SH., MH., serta Dr Ali Rahman, SH., MH.

Kabar keputusan ini dibenarkan oleh Direktur WALHI Aceh, Muhammad Nur kepada awak media. Dia mengatakan Hakim PTUN menolak gugatan WALHI sebab kata hakim telah mengantongi izin lingkungan. Namun, mereka tidak mengetahui siapa yang menerbitkan izin tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dari lintas organisasi dan universitas melakukan demonstrasi di halaman kantor Gubernur Aceh. Aksi tersebut dilakukan guna meminta sikap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait izin operasi PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Selain di Banda Aceh, aksi penolakan izin tambang PT EMM juga dilakukan di Aceh Barat, Aceh Tengah, dan juga di Jakarta.

Di Banda Aceh, aksi yang dilakukan mahasiswa sempat berlangsung ricuh. Polisi dan Satpol PP yang mengawal aksi dilaporkan terlibat bentrok fisik dengan mahasiswa. Untuk menenangkan massa yang mendesak masuk ke kantor Gubernur Aceh, polisi bahkan melepaskan tembakan air mata.

Tak hanya itu, Rabu, 10 April 2019 malam, massa mahasiswa diduga merusak taman di halaman kantor Gubernur Aceh. Hingga berita ini diturunkan, massa yang berada di bawah payung Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) tersebut masih berkumpul di halaman Kantor Gubernur Aceh.*(BNA)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version