Home News Gunakan Alat Tangkap Ilegal, Polisi Tangkap Nelayan Sibolga di Simeulue
News

Gunakan Alat Tangkap Ilegal, Polisi Tangkap Nelayan Sibolga di Simeulue

Share
nelayan Sibolga yang ditangkap di perairan Simeulue. (antara)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak lima orang nelayan asal Sibolga Provinsi Sumatera Utara ditangkap polisi saat sedang berada di perairan Pulau Simeulue Aceh, diduga terkait penggunaan alat tangkap secara ilegal.

“Lima orang nelayan yang kita tangkap ini terdiri dari satu orang nahkoda dan empat orang anak buah kapal. Mereka kita tangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap diduga ilegal,” kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal seperti dilansir laman Antara, Kamis (11/2/2021).

Ada pun identitas nelayan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing berinisial EN (43) sebagai nahkoda kapal, warga Desa Sarudik Kecamatan Sarudik Sibolga Sumatera Utara,

Kemudian empat anak buah kapal masing-masing FAH (50), TU (37), SE (38) serta YU (47) semuanya warga Sibolga Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kapal motor bernama KM Musara Bintang, satu kompas, tiga antena, dua buah Global Positioning System (GPS) jenis Garmin 585 + dan Omwa KP 128, satu buah alat pendeteksi ikan.

Kemudian polisi juga turut mengamankan tiga buah telepon pintar masing-masing merek Oppo, Samsung serta Hamer.

“Selain diduga memiliki alat tangkap yang dilarang pemerintah, kapal motor ini juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pelayaran,” kata Muhammad Rizal menambahkan.

Penangkapan tersebut dilakukan ketika personil Satpol Airud Polres Simeulue yang dipimpin Kasat Pol Airud Ipda Sudirman Laili, sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Pulau Simeulue Aceh.

“Kasus ini masih kita selidiki dan sedang dilakukan pengembangan,” kata Muhammad Rizal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version