Home Hukum Guru ngaji di Aceh Timur perkosa santriwati berulang kali
HukumNews

Guru ngaji di Aceh Timur perkosa santriwati berulang kali

Share
Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang pria berinisial SF (27) karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati di salah satu pesantren di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji di pesantren itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat 8 April 2022.

“Pemeriksaan sementara pelaku terbukti melakukan perbuatan cabul santrinya yang masih di bawah umur,” kata Dizha, Rabu (13/4/2022).

Dizha menyampaikan, pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku berulang kali, sejak tahun 2018 hingga November 2021. Lokasi pemerkosaan antara lain di kamar korban dan kamar mandi pesantren tersebut.

“Awal mula kejadian saat korban berada di kamar atau bilik sendirian, pelaku masuk melalui jendela dan terjadilah perbuatan cabul atau persetubuhan oleh pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

“Korban juga kerap disetubuhi di kamar mandi oleh oknum guru ngajinya itu,” tambah Dizha.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, kata Dizha, korban kemudian melapor kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Sejauh ini, penyidik sudah mengambil keterangan dari ahli Visum Et Repertum dan ahli Psikologi Forensik termasuk kuasa hukum pelaku, serta rangkaian gelar perkara,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version