Meham Natalius Pigai. FOTO : HendroSaky/popularitas.COm
Home News Hadiri Rakernas ke-3 JMSI di Samarinda, ini kata Menham Natalius Pigai
News

Hadiri Rakernas ke-3 JMSI di Samarinda, ini kata Menham Natalius Pigai

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri HAM Natalius Pigai, hadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI di Samarinda, Kalimatan Timur, Senin (16/12/2024). Acara yang dilangsungkan di salah satu hotel di kota itu, turut dihadiri 23 pengurus daerah organisasi perusahaan siber tersebut. Hadir juga Ketua Umum Teguh Santo dan Sekjen Eko Pamuji.

Saat memberi sambutan, Menham Natalius Pigai menyebutkan bahwa, Pemerintahan Prabowo Subianto menilai bahwa, media massa miliki peran strategis untuk mengawal keberhasilan program Asta Cita. Karna itu, sambungnya, dalam beberapa kesempatan, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut selalu meminta ktirikan media untuk mengisi ruang-ruang kosong pemerintahan.

“Saya pastikan, Pak Prabowo itu tidak antikritik. Sebab presiden sangat menghormati kebebasan berpendapat dan mendorong pers Indonesia sebagai motor penggerak ide kreatif,” katanya.

Karna itu, sambung Pigai lagi, media miliki tanggungjawab besar untuk menjaga cahaya kebenaran, kejujuran, HAM, demokrasi, perdamaian dan keadilan.

Untuk itu, Pigai meminta agar JMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan media siber, untuk terus membangun kritikan demi memastikan demokrasi di Indonesia terus tumbuh. “Beritakan fakta, tulis saja semua namun tetap junjung etika jurnalistik,” tandasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version