POPULARITAS.COM – Anggota DPD Republik Indonesia asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait tindakan razia kenderaan ber plat nomor asal Aceh yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat, Sumatera Utara.
“Sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh, kami telah mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini” kata Haji Uma, Senin (29/9/2025).
Haji Uma menjelaskan, dalam surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut dikirim sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh. Menurut dia, mestinya pemerintah Sumut melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.
“Serta dampak serta tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebinekaan dan aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional,” ujarnya.
Selain itu, Haji Uma meminta kemendagri untuk memberikan atensi dan tindaklanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak dan kurang selaras dengan asas aturan yang berlaku secara nasional.
“Kita meminta Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak tersebut dan tidak selaras dengan asas aturan nasional”, ucapnya.
Haji Uma juga menekankan agar kebijakan daerah bertetangga yang berdampak terhadap masyarakat di kedua daerah, agar selalu mengedepankan koordinasi yang baik lintas pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi antar daerah.

Leave a comment