Home Hukum Hakim PN Jaksel tinjau rumah dinas Ferdy Sambo
HukumNews

Hakim PN Jaksel tinjau rumah dinas Ferdy Sambo

Share
Hakim PN Jaksel tinjau rumah dinas Ferdy Sambo
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1/2023) pukul 14.40 WIB.

Saat itu para hakim berjalan kaki meninggalkan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menuju rumah dinas yang berada di Duren Tiga saat cuaca hujan.

Peninjauan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Selain itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dan kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda.

Saat itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bersama jajarannya juga menunjuk kamera pengawas (CCTV) untuk melakukan peninjauan.
Tak berlangsung lama, Santoso meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 14.55 WIB.

Sejumlah media diarahkan menjaga jarak beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo yang dekat dengan pos penjagaan.

Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Pandji menuturkan ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky?,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa

“Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” katanya yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...

Exit mobile version