Home News Hakim tolak gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo
NewsOlahraga

Hakim tolak gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Share
Selebrasi Cristiano Ronaldo (tengah) setelah mencetak gol ketiga untuk Manchester United dalam pertandingan Liga Inggris lawan Norwich City pada 16 April 2022. ANTARA/REUTERS/CRAIG BROUGH
Share

POPULARITAS.COM – Seorang hakim AS menolak gugatan pemerkosaan terhadap pemain Manchester United dan Portugal Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas, lapor Sky News seperti dikutip Reuters, Minggu (12/6/2022).

Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.

Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah.

Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.

Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

“Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk,” kata hakim dalam putusannya.

“Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat).” (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version