Home News Hakim tolak gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo
NewsOlahraga

Hakim tolak gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Share
Selebrasi Cristiano Ronaldo (tengah) setelah mencetak gol ketiga untuk Manchester United dalam pertandingan Liga Inggris lawan Norwich City pada 16 April 2022. ANTARA/REUTERS/CRAIG BROUGH
Share

POPULARITAS.COM – Seorang hakim AS menolak gugatan pemerkosaan terhadap pemain Manchester United dan Portugal Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas, lapor Sky News seperti dikutip Reuters, Minggu (12/6/2022).

Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.

Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah.

Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.

Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

“Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk,” kata hakim dalam putusannya.

“Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat).” (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

News

Satgas PRR : Cuaca dan Akses Jadi Kendala Penanganan Rehab-Rekon Aceh

POPULARITAS.COM – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Kemendagri menyatakan...

News

Membaca Tanda Seru di Pesan Perempuan, Makna dan Cara Redam Konflik

POPULARITAS.COM – Penggunaan tanda seru dalam pesan singkat kerap dianggap sekadar ekspresi...

Exit mobile version