Home News Hakim Vonis Saiful Mahdi Tiga Bulan Penjara
News

Hakim Vonis Saiful Mahdi Tiga Bulan Penjara

Share
Perlawanan Saiful Mahdi berakhir di jeruji besi
DR Saiful Mahdi, didampingi penasihat hukumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangkat kasus pencemaran nama baik di Polresta Banda Aceh. FOTO : kumparan.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Saiful Mahdi divonis 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Selasa (21/3/2020). Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Amar putusan itu dibacakan hakim ketua Ety Astuti di ruang persidangan. Dalam putusan itu terdakwa Saiful Mahdi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana atas pencemaran nama baik tentang tes CPNS dosen Fakultas Teknik Unsyiah.

Selain hukuman tiga bulan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 10 juta kepada terdakwa dengan subsider satu bulan kurungan.

“Terbukti secara sah, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tiga bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta,” kata Ety Astuti dalam persidangan putusan.

Pada amar putusan itu pihak JPU Kejari Banda Aceh dihadiri oleh Fitriani. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.

Sedangkan seluruh barang bukti, seperti handphone dan laptop dikembalikan kepada terdakwa. Sementara terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan banding atas putusan itu.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version