HukumNews

Hamdani, Pembunuh Bidan di Pidie Ditangkap

Seorang ayah di Tulungagung habisi anak kandungnya usia tiga tahun

BOGOR – Hamdani (35), pembunuh bidan Nursiah (43) yang merupakan istrinya sendiri berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie , Minggu (29/10/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka diringkus petugas saat sedang berada di kos-kosannya Jalan Intan RT 022/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saat ini Hamdani masih berada di Polsek Serpong, Tangerang Selatan dan segera dipulangkan ke Aceh.

Hamdani melakukan tindak pidana pembunuhan pada tanggal 29 Agustus 2017 lalu. Tempat kejadiannya adalah di rumah korban yang berada Gampong Blangong Basah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraga Setiawan Siregar, Senin (30/10/2017).

Tersangka sudah berada di rumah kos tersebut sejak 1 bulan lalu. Petugas pun langsung melakukan pengintaian setelah memperoleh informasi akurat, hingga kemarin berhasil diringkus.

“Sudah 1 bulan tersangka di kos tersebut,” jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, sebut Andi, Hamdani tega membunuh istrinya karena merasa kesal terhadap keluarga besar korban. Karena selasa memarahi dan mengintervensi tersangka sehingga terjadilah pembunuhan itu.

“Pelaku katanya kesal, sehingga pelaku khilaf. Tersangka kita akan bawa ke Polres Pidie untuk proses hukum,” jelasnya.[acl]

Shares: