Home Headline Harapan Rektor Unsyiah Terhadap Nadiem Makarim
HeadlineNews

Harapan Rektor Unsyiah Terhadap Nadiem Makarim

Share
Nadiem Makarim | Foto: Jawa Pos
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Presiden RI Joko Widodo, Rabu, 23 Oktober 2019, secara resmi menunjuk dan melantik mantan CEO Go Jek, Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dilantiknya Nadiem Makarim dan dileburnya kembali urusan perguruan pendidikan tinggi ke dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, secara langsung menempatkan kembali otoritas pengelolaan dan pengawasan PT pada instansi tersebut.

Secara langsung, saat ini, Nadiem Makarim juga menjadi ‘bos’ para rektor PTN di Indonesia.

Salah seorang Rektor PTN di Aceh, Prof Samsul Rizal, yang merupakan pimpinan Universitas Syiah Kuala, menyambut baik dan positif atas kepemimpinan Nadiem Makarim di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dirinya sangat berharap, Nadiem Makarim dapat bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat. Rektor Unsyiah juga menilai keputusan Jokowi memilih Nadiem sebagai orang nomor satu di jajaran Kemendikbud, sebab Presiden Indonesia tersebut yakin yang bersangkutan mampu mewujudkan visi SDM unggul, Indonesia maju.

“Saya percaya Pak Nadiem Makarim akan membawa perubahan besar bagi perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.* (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version