Harimau  Mangsa Sapi Warga di Aceh Tengah
Dokumentasi, Ilustrasi- Ida, seekor harimau betina, berlari keluar dari kerangkeng besi saat proses pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berdampingan dengan Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh. ANTARA/Syifa Yulinnas/pras
Home News Harimau Masuk Perkebunan Warga di Aceh Selatan
News

Harimau Masuk Perkebunan Warga di Aceh Selatan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dilaporkan masuk ke perkebunan warga di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

“Ada seekor harimau dilaporkan masuk perkebunan warga yang hanya berjarak dua kilometer dari permukiman penduduk setempat,” kata Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh Hadi Sofyan seperti dilansir laman Antara, Senin (11/10/2021).

Hadi Sofyan mengatakan masyarakat melaporkan harimau tersebut masuk perkebunan Sabtu (9/10). Berdasarkan laporan tersebut, tim BKSDA langsung ke lokasi.

“Warga yang melihat harimau itu hendak beranjak dari kebunnya. Warga tersebut ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Ada empat sepeda motor ditinggalkan pemiliknya,” kata Hadi Sofyan.

Menurut Hadi Sofyan, sepeda motor yang tertinggal tersebut sudah dievakuasi setelah tim BKSDA melakukan pengusiran satwa dilindungi itu dengan mercon.

Hadi Sofyan meminta masyarakat agar tidak mendekat ke areal perkebunan yang dilaporkan ada harimaunya tersebut, karena belum diketahui bagaimana kondisinya.

“Tim BKSDA Aceh masih berada di tempat lokasi, berupaya melakukan penggiringan agar harimau kembali masuk hutan. Mudah-mudahan harimau tersebut menjauh dari perkebunan, sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa di kebun mereka,” kata Hadi Sofyan.

Harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Exit mobile version