Home News Hasil Penelitian Anak Bekerja di Perkebunan Sawit Keluarga
News

Hasil Penelitian Anak Bekerja di Perkebunan Sawit Keluarga

Share
Sekda Aceh Jaya tersangka dugaan korupsi PSR senilai Rp38,4 miliar
Ilustrasi kebun sawit | Foto: Detik.com
Share

POPULARITAS.COM – Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI M Wahyu Ghani mengatakan, berdasarkan hasil survei selama bulan Maret 2020, tidak ada pekerja anak di perkebunan perusahaan sawit berskala besar. Justru pekerja anak banyak di perkebunan perusahaan sawit keluarga.

“Dari hasil survei yang kita lakukan tidak ditemui pekerja anak yang bekerja di perusahaan sawit besar. Justru anak bekerja di perusahaan milik orang tuanya,” kata dia dalam webinar yang digagas oleh LIPI, Rabu (26/8/2020) dikutip dari merdeka.com.

Ghani menjelaskan fenomena ini timbul akibat keputusan perusahaan sawit besar untuk mengimplementasikan aturan yang tertuang di dalam pasal 68 Undang-Undang No 13 tentang Ketenagakerjaan. Menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan setiap orang di bawah usia 18 tahun.

“Artinya ada ketakutan perusahaan atas sanksi. Bahkan banyak spanduk yang melarang orang tua untuk membawa anak dalam lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Terkait banyaknya pekerja anak yang berada di perkebunan sawit keluarga, dia menyebut akibat masih dipeliharanya nilai tradisi oleh masyarakat setempat. Di mana orangtua memandang bahwa mempekerjakan anak di usaha sawit keluarga merupakan suatu hal yang baik untuk proses regenerasi.

Sehingga mengakibatkan pekerja anak tidak pernah dibayar secara khusus atas keringat yang dikeluarkan. Dikarenakan orang tua menilai kemauan anaknya untuk bekerja merupakan suatu bentuk penghormatan.

“Jadi, anak tidak pernah dibayar secara khusus,” imbuh dia.

Akibatnya, banyak pekerja anak juga yang menyambi pekerjaan serupa di kebun sawit milik orang lain. Hal ini dikarenakan adanya sistem pengupahan atas pekerjaan yang diselesaikan oleh anak.

Adapun besaran upahnya antara Rp 75.000-Rp 80.000 per hari. Sementara untuk orang dewasa upah dibanderol Rp 100.000 per hari. “Untuk waktu kerjanya seminggu bisa 3 kali. Dengan pekerjaan membersihkan rumput, memberikan pupuk, dana aktivitas terkait perkebunan lainnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Survei dilaksanakan pada dengan 20 responden, wawancara dilakukan melalui secara langsung. Lokasi di Desa Seberu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. [acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version