News

Hasil pleno KIP Aceh, hanya enam kandidat DPD RI lolos verifikasi faktual

Darwati A Gani, Haji Uma, dan Fadhil Rahmi, dan sejumlah nama lain lolos verifikasi administrasi calon DPD RI asal Aceh

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan enam bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual ke-1.

“KIP Aceh telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke-1, dan itu hasilnya,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, Selasa (2/3/2023).

Adapun nama-nama yang memenuhi syarat itu yakni Ahmada MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M. Fadhil Rahmi.

Sementara 32 bakal calon DPD lainnya belum dinyatakan memenuhi syarat sehingga mereka dipersilakan untuk melakukan perbaikan.

D imana bakal calon DPD masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya.

“Untuk masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada 2 hingga 11 Maret 2023,“ sebut Munawarsyah.

Shares: