Home News Hermanto jabat Wakajati Aceh
News

Hermanto jabat Wakajati Aceh

Share
Kajati Aceh Muhammad Yusuf memasang tanda jabatan kepala kejaksaan negeri di Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Selasa (16/6/2020). (Antara)
Share

 BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf memimpin pelantikan Hermanto sebagai Wakil Kajati Aceh dan tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) di Provinsi Aceh.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Wakil Kajati Aceh dan tiga kajari di Aceh berlangsung di Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa. Pelantikan dihadiri para pejabat utama Kejati Aceh.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, yakni memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak. Pelantikan tersebut juga disaksikan para kajari di seluruh Aceh melalui video konferensi.

Hermanto yang dilantik sebagai Wakil Kajati Aceh sebelumnya menjabat, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Hermanto mengisi jabatan yang ditinggalkan Muhammad Yusuf yang kini menjabat Kajati Aceh.

Sedangkan tiga kajari yang dilantik yakni Kajati Sabang sebelumnya dijabat Suhendra digantikan Choirun Parapat sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara. Suhendra dimutasi menjabat Kajari Demak, Jawa Tengah.

Berikutnya Kajari Aceh Tenggara yang dijabat Fitrah digantikan oleh Saifullah yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah. Selanjut, Fitrah dimutasi menjabat Kajari Lahat, Sumatera Selatan.

Kemudian, Kajari Aceh Singkil dijabat Amrizal Tahar digantikan oleh Muhammad Husaini yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sumatera Selatan. Sedangkan Amrizal Tahar dimutasi menjabat Kajari Banyumas, Jawa Tengah.

Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan prosesi pengangkatan jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang terus bergerak maju seiring tuntutan tugas yang semakin kompleks.

Menurut Muhammad Yusuf, penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan matang serta mempertimbangkan kemampuan demi terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

“Kepada pejabat yang dilantik, segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, ciptakan suasana kerja harmonis, bangun hubungan baik guna mewujudkan capaian kinerja optimal sesuai dengan tujuan kejaksaan,” kata Muhammad Yusuf. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version