POPULARITAS.COM – Hingga kepulangan kloter 3 jemaah haji asal Aceh, dilaporkan sebanyak 12 jemaah haji asal Embarkasi Aceh meninggal dunia di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Aceh dan meninggal dunia akibat berbagai kondisi kesehatan saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, mengatakan hingga Kamis (18/6/2026), jumlah jemaah haji Aceh yang meninggal tercatat sebanyak 12 orang.
“Berdasarkan data PPIH Embarkasi Aceh hingga 18 Juni 2026, terdapat 12 jemaah haji asal Aceh yang meninggal di Tanah Suci. Mereka berasal dari Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Selatan, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang,” kata Arijal, Kamis (18/6/2026).
Menurut Arijal, sebagian besar jemaah meninggal dunia akibat gangguan kesehatan, seperti serangan jantung, gagal napas, penyakit ginjal kronis, serta komplikasi penyakit penyerta lainnya.
Atas meninggalna para jemaah tersebut, kata Arijal, PPIH Embarkasi Aceh menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Dia
juga mengajak masyarakat untuk mendoakan para jemaah agar memperoleh ampunan dan rahmat Allah SWT.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah mereka, mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Arijal.
Arijal mengatakan, kehilangan anggota keluarga saat menjalankan ibadah haji tentu menjadi ujian berat bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, meningal di Tanah Suci ketika menunaikan rukun Islam kelima merupakan kemuliaan yang diharapkan setiap Muslim.
PPIH Embarkasi Aceh memastikan seluruh jemaah yang wafat telah memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi. Proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam dan ketentuan otoritas setempat.
Para jemaah tersebut dimakamkan di sejumlah lokasi pemakaman suci, di antaranya Jannatul Baqi di Madinah dan pemakaman Syaraya di Makkah.
Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji.
Bagi jemaah yang belum sempat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah, akan dilakukan badal haji sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun dokumen dan hak administrasi lainnya akan diproses untuk diserahkan kepada ahli waris setelah operasional penyelenggaraan ibadah haji berakhir.
Arijal menambahkan, kepergian para jemaah meninggalkan duka mendalam, baik bagi keluarga maupun petugas haji yang mendampingi mereka selama berada di Tanah Suci.
Sebelum berangkat ke Arab Saudi, para jemaah telah mengikuti seluruh tahapan persiapan di Asrama Haji Embarkasi Aceh, mulai dari pemeriksaan kesehatan, bimbingan manasik terakhir, hingga penerimaan dokumen perjalanan dan uang saku.
“Kami mengajak seluruh keluarga untuk bersabar dan ikhlas menerima ketetapan Allah SWT. Semoga para jemaah yang wafat memperoleh husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” pungkasnya.


Leave a comment