Home Ekonomi Hingga Mei 2024, pajak terkumpul capai Rp760,38 triliun
Ekonomi

Hingga Mei 2024, pajak terkumpul capai Rp760,38 triliun

Share
Hingga Mei 2024, pajak terkumpul capai Rp760,38 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi APBN hingga Mei 2024 dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Imamatul Silfia
Share

POPULARITAS.COM – Hingga Mei 2024, Kementrian Keuangan telah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp760,38 triliun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Sri Mulyani, jumlah pajak yang terkumpul tersebut, setara dengan 38,23 persend dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2024.

Namun begitu, sambungnya lagi, Kinerja penerimaan pajak pada Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada April. Capaian kumulatif pada April tercatat mencapai 31,38 persen, naik signifikan dari 19,81 persen pada Maret. Sementara capaian kumulatif dari April ke Mei hanya naik sekitar 7 persen. “Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi,” kata Menkeu dikutip dari laman Antara.

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target. Kontraksi itu disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor-sektor terkait komoditas.

Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 20,54 persen. Realisasi penyerapan PPh migas hingga Mei tercatat sebesar Rp29,31 triliun atau 38,38 persen dari target. Perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya terkontraksi sebesar 15,03 persen dengan realisasi Rp5 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Adapun realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26 persen dari target.

Berbeda dengan ketiga komponen sebelumnya, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan, yaitu sebesar 5,72 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp282,34 triliun atau 34,80 persen.

Sri Mulyani menyatakan pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...

Exit mobile version