Home Hukum Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

Share
Alpukat. poto : HO
Share

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah untuk segera menerbitkan qanun atau peraturan kepala daerah (perkada) terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Langkah ini dinilai mendesak karena sejumlah produk unggulan dan budaya asli daerah tersebut belum memiliki legalitas hukum yang kuat, sehingga rawan diklaim pihak lain.

Hal itu ditegaskan oleh Kakanwil Hukum Aceh, Meurah Budiman, saat menggelar audiensi bersama Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, di Kantor Bupati Bener Meriah, awal Juni 2026 lalu.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan, Asisten III Setdakab Bener Meriah, serta sejumlah perwakilan SKPD terkait lainnya.

Meurah Budiman menyoroti absennya regulasi lokal di Bener Meriah yang mengatur inventarisasi KI komunal, pelindungan ekspresi budaya tradisional, serta fasilitasi pendaftaran KI untuk masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kami mendorong Pemkab Bener Meriah untuk segera membentuk regulasi daerah berupa qanun atau peraturan daerah. Ini penting untuk mengamankan aset daerah,” kata Meurah Budiman.

Padahal, lanjut Meurah, Kabupaten Bener Meriah memiliki potensi ekonomi kreatif dan budaya yang luar biasa.

Beberapa komoditas yang didorong untuk memperoleh status perlindungan Indikasi Geografis (IndiGeo) antara lain alpukat gayo, gula enau gayo, dan bawang merah gayo.

Selain komoditas alam, warisan budaya tak benda seperti melengkan dan kerawang gayo juga dinilai memiliki nilai budaya serta ekonomi tinggi yang harus dilindungi dalam skema kekayaan intelektual komunal.

Merespons desakan tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah H Armia yang didampingi Sekda Riswandika Putra menyatakan komitmennya untuk segera bergerak cepat. Pemkab Bener Meriah menyambut baik langkah taktis Kanwil Kemenkum Aceh tersebut.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dalam inventarisasi produk unggulan daerah, pengembangan regulasi KI, serta upaya pelindungan aset budaya ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah,” tegas Armia.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...

Exit mobile version