Home Hukum Hoax, Sempat Beredar Spanduk Gubernur Ajak Rayakan Tahun Baru di Pendopo
HukumNews

Hoax, Sempat Beredar Spanduk Gubernur Ajak Rayakan Tahun Baru di Pendopo

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warganet di Banda Aceh sempat dihebohkan dengan beredarnya spanduk undangan mengahdiri perayaan malam tahun baru Masehi 2018 di Pendopo Geubernur Aceh.

Spanduk itu bertuliskan “Hadiri dan Meriahkan Perayaan Tahun Baru 2018 di Pendopo Geubernur Aceh” dengan menyematkan foto Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disebelah kanan spanduk.

Foto seruan spanduk itu pun beredar cepat  di sosial media mulai dari grup WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Namun demikian belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Menyikapi hal itu, Humas Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin membantah tentang keberadaan spanduk itu tidak benar. Tidak benar Gubernur Aceh mengajak warga untuk merayakan tahun baru di Pendopo.

“Hoax soal spanduk itu, tidak benar adanya,” kata Mulyadi Nurdin saat dikonfirmasi, Minggu malam (31/12/2017).

Mulyadi Nurdin mengatakan, spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh. Katanya, tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru. Ia meminta pihak keamanan agar segera mencari pelaku penyebar foto spanduk tersebut.

“Meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yg berlaku,” katanya.

Nurdin berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu. Karena katanya, pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat.

“Bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu Polresta Banda Aceh membenarkan bahwa ada orang yang tidak bertanggung jawab memasang spanduk tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Gubernur via telepon, setelah dikonfirmasi, Gubernur mengtakan bahwa tidak ada peryaan tahun baru di Pendopo.

“Saat ini spanduk yang berisikan tulisan provokatif tersebut telah diamankan di Polresta Banda Aceh,” jelas Saladin.

Katanya, kasus ini sekarang dalam proses lidik Polresta Banda Aceh. ”Insya Allah dalam waktu dekat akan kita temukan pelakunya,” tutupnya.[acl]

Reperter : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version