Home News Hongkong Komandoi PDIP Pidie
NewsPolitik

Hongkong Komandoi PDIP Pidie

Share
Hongkong, PDI-P Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Pidie, Maizar Saputra ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, setempat, periode 2025-2030.

Dalam menahkodai PDI Perjuangan di Kabupaten Pidie, ek GAM yang kerap disapa Hongkong itu didampingi Fadhlan Nur sebagai Sekretaris dan Azril Fadilah sebagai bendahara.

Dikalangan mantan kombatan, politisi dan masyarakat luas, Hongkong dikenal sebagai pemuda energik dan tak kenal takut. Sehingga dia dianggap mampu membawa partai besutan Megawati itu menjadi partai yang diperhitungkan di Kabupaten Pidie.

“Terima kasih atas amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Dia berkomitmen, usai dirinya dipercayakan untuk mengkomandoi partai ideologis itu, ia akan membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi usulan, dan keluhan demi kemajuan Partai PDI P.

“PDI Perjuangan Kabupaten Pidie akan selalu terbuka mendengar saran, kritikan dan memberikan solusi nyata,” kata Maizar Saputra kepada Popularitas.com, Senin (3/11/2025).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version