POPULARITAS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Hotman menjelaskan, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, ia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan.
“Atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari 2 hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Menurut Hotman, kondisi kesehatannya tidak lagi memungkinkan untuk mendampingi Febrie dalam proses hukum yang tengah berjalan. Terkait hal itu, ia memutuskan mengakhiri pendampingan sebagai kuasa hukum.
Hotman menegaskan keputusan tersebut murni dipicu alasan kesehatan dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah dihadapi Febrie maupun faktor lain.
“Harusnya dari 2 hari lalu, tetapi saya akan tetap sopan santun, saya harus ngomong. Namun, saya pun sudah enggak bisa apa-apa karena saya kan di Singapura. Saya sudah bilang beliau dari 2 hari lalu,” tuturnya.
Terkait pendamping hukum selanjutnya, Hotman memastikan Febrie masih didampingi sejumlah pengacara lain. Salah satunya adalah Farisi, pensiunan jaksa senior yang pernah bekerja sama dengannya
“Kan ada pengacaranya Pak Farisi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu. Memang dahulu pernah kerja sama gue, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” katanya.
Hotman juga mengungkapkan Febrie memahami keputusannya untuk mundur. Menurutnya, hubungan mereka tetap baik meski ia tidak lagi menjadi kuasa hukum. “Ya, dia bisa memaklumi, enggak apa-apa. Dia sahabat saya, ini juga memaklumi,” ucap Hotman.
Sebelumnya, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan.
“Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.
Ia kemudian menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri yang salah satunya terkait PT. Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de’Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto,” ujarnya.
Kemudian, terkait rumah di Sentul yang salah satunya ditemukan emas batangan 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut tidak dalam kuasa kliennya.
“Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto,” ucapnya.
“Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” sambungnya.


Leave a comment