Home News Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana
News

Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana

Share
Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana
Papan informasi larangan melintas di Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum). FOTO : HO | Popularitas.com.
Share

POPULARITAS.COM – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola operasional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, tegaskan bahwa, warga yang menerobos secara ilegal di ruas seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum, bisa dipidana jika masuk secara ilegal. Hal itu dikarenakan, areal tersebut belum fungsional dan masih dalam tahap konstruksi.

Penegasanitu disampaikan oleh Kepala Kantor Regional Sumbagut PT Hutama Karya, Totok Masyadi dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (23/8/2025) di Banda Aceh. “Jalan itu belum fungsional, jadi jika masuk secara ilegal, sebenarnya bisa dipidana,” katanya.

Respon itu juga disampaikan oleh Totok, sebagai jawaban atas persoalan kasus laka lantas yang terjadi beberapa hari lalu di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh.

Kata Totok lagi, pihaknya ingatkan agar pengguna jalan tidak memasuki ruas tersebut. Sebab belum resmi dibuka untuk umum dan memang belum dioperasionalkan.

Jelasnya lagi, belum difungsikannya seksi itu, dikarenakan terhadap sejumlah lahan yang belum dibebaskan, termasuk akses menuju overpass KM 6+350 Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.

“Selama bangunan tersebut belum terbangun secara utuh, jalan tol tidak bisa dioperasikan untuk umum,” jelasnya.

Totok mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengamanan di Seksi 1 meskipun jalan tersebut belum dibuka. Sejumlah langkah telah dilakukan, menurutnya mulai dari penutupan akses di beberapa titik masuk, pemasangan rambu larangan, hingga penempatan concrete barrier.

“Hal ini semata-mata dilakukan demi menjaga keselamatan bersama. Jalan tol yang belum selesai masih penuh aktivitas pekerjaan, sehingga belum aman untuk dilalui,” tambahnya.

Totok juga menegaskan, masyarakat yang memaksa masuk ke area tol tidak hanya membahayakan diri sendiri maupun pekerja, tetapi juga dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Totok meminta dukungan masyarakat Aceh agar proses konstruksi dapat berjalan lancar tanpa insiden.

Selain itu, Totok juga berharap pemerintah dapat mempercepat penyelesaian pembebasan lahan yang tersisa sehingga pembangunan dapat disempurnakan.  “Kami mengharapkan dukungan penuh agar Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi 1 segera selesai dan bisa melayani masyarakat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version