Home News Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana
News

Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana

Share
Hutama Karya imbau warga tak masuk secara ilegal di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh, Totok : Bisa dipidana
Papan informasi larangan melintas di Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum). FOTO : HO | Popularitas.com.
Share

POPULARITAS.COM – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola operasional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, tegaskan bahwa, warga yang menerobos secara ilegal di ruas seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum, bisa dipidana jika masuk secara ilegal. Hal itu dikarenakan, areal tersebut belum fungsional dan masih dalam tahap konstruksi.

Penegasanitu disampaikan oleh Kepala Kantor Regional Sumbagut PT Hutama Karya, Totok Masyadi dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (23/8/2025) di Banda Aceh. “Jalan itu belum fungsional, jadi jika masuk secara ilegal, sebenarnya bisa dipidana,” katanya.

Respon itu juga disampaikan oleh Totok, sebagai jawaban atas persoalan kasus laka lantas yang terjadi beberapa hari lalu di seksi Padang Tiji-Seulimuem Tol Sigli-Banda Aceh.

Kata Totok lagi, pihaknya ingatkan agar pengguna jalan tidak memasuki ruas tersebut. Sebab belum resmi dibuka untuk umum dan memang belum dioperasionalkan.

Jelasnya lagi, belum difungsikannya seksi itu, dikarenakan terhadap sejumlah lahan yang belum dibebaskan, termasuk akses menuju overpass KM 6+350 Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.

“Selama bangunan tersebut belum terbangun secara utuh, jalan tol tidak bisa dioperasikan untuk umum,” jelasnya.

Totok mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengamanan di Seksi 1 meskipun jalan tersebut belum dibuka. Sejumlah langkah telah dilakukan, menurutnya mulai dari penutupan akses di beberapa titik masuk, pemasangan rambu larangan, hingga penempatan concrete barrier.

“Hal ini semata-mata dilakukan demi menjaga keselamatan bersama. Jalan tol yang belum selesai masih penuh aktivitas pekerjaan, sehingga belum aman untuk dilalui,” tambahnya.

Totok juga menegaskan, masyarakat yang memaksa masuk ke area tol tidak hanya membahayakan diri sendiri maupun pekerja, tetapi juga dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Totok meminta dukungan masyarakat Aceh agar proses konstruksi dapat berjalan lancar tanpa insiden.

Selain itu, Totok juga berharap pemerintah dapat mempercepat penyelesaian pembebasan lahan yang tersisa sehingga pembangunan dapat disempurnakan.  “Kami mengharapkan dukungan penuh agar Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi 1 segera selesai dan bisa melayani masyarakat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Akibat Super El Nino, Samudra Pasifik Berubah Warna

POPULARITAS.COM – Fenomena iklim global Super El Niño yang tengah melanda bumi...

News

Gantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman Jabat Wakapolda Aceh

POPULARITAS.COM – Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen...

EdukasiNews

Riset Kolaboratif Uin Ar-Raniry Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Halal Dan Pengembangan Pariwisata Aceh

POPULARITAS.COM – Tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan...

InternasionalNews

Bukan Cuma Prancis, 8 Negara Eropa Ini Ikut Dilanda Demo

POPULARITAS.COM – Gelombang demo Prancis pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) berlangsung...

Exit mobile version