Home News Hymne Gunakan Bahasa Aceh Dinilai Diskriminasi
NewsPolitik

Hymne Gunakan Bahasa Aceh Dinilai Diskriminasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penetapan Hymne Aceh menggunakan bahasa Aceh dinilai oleh masyarakat dataran tinggi Gayo bentuk diskriminasi etnis di Aceh.

Sekretaris Gayo Serumpun, Sri Wahyuni menyebutkan, sikap ngotot Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Hymne Aceh dalam bahasa Aceh membuktikan mengabaikan etnis lainnya di Aceh. Padahal selama ini sudah mendapatkan penolakan dari non-etnis Aceh di bumi Serambi Mekkkah.

“Sebagaimana jamak diketahui, Aceh adalah provinsi yang didiami oleh berbagai etnis yang masing-masing memiliki bahasa sendiri, sebut saja misalnya Aceh, Gayo, Kluet, Singkil, Alas, Devayan dan lain lain,” kata Sri Wahyuni, Selasa (12/12/2017) di Banda Aceh.

Menurutnya, menetapkan hymne yang menggunakan bahasa salah satu etnis itu jelas sekali merupakan sebuah tindakan diskriminatif yang mengabaikan keberadaan etnis-etnis lainnya. Sehingga tepatlah kalau dikatakan bahwa penetapan ini membuktikan bahwa rasisme masih kuat bercokol di DPRA.

“Penetapan Hymne ini akan semakin menumbuh suburkan sikap-sikap rasis, anti keberagaman yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan ajaran Islam, agama yang kami anut,” tegasnya.

Atas dasar itu, masyarakat Gayo Serumbun, kumpulan dari masyarakat Gayo yang mendiami wilayah Gayo Lut, Gayo Deret, Gayo Lues, Serbejadi dan Kalul menyatakan menolak mengakui “Aceh Mulia” sebagai Hymne Aceh, ciptaan Mahrisal Rubi. Huymne itu keluar sebagai pemenang melalui sayembara yang dilakukan oleh DPRA.

“Kami mendesak pemerintah kabupaten di semua wilayah Gayo untuk menerbitkan peraturan yang melarang lagu bernuansa rasis dan anti keberagaman ini untuk dinyanyikan di seluruh wilayah Gayo,” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version