Home News ICW Temukan Banyak Kejanggalan Belanja Barang di Kemenkes
News

ICW Temukan Banyak Kejanggalan Belanja Barang di Kemenkes

Share
Share

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan alat kesehatan selama pandemi covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Peneliti ICW Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Dewi Anggraeni menjelaskan kejanggalan itu terlihat pada penyusunan rencana umum pengadaan (RUP) kementerian tersebut. Kejanggalan lain, belanja tidak dilakukan sesuai ketentuan  Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa.

Salah satu contohnya terlihat dari 74 paket pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan melalui penunjukan langsung yang 11 paket di antaranya melebihi ketentuan penggunaan anggaran.

“Ini terdapat di Sistem Informasi RUP (Sirup) LKPP Kemenkes. Jadi kalau Pengadaan langsung kan maksimal Rp200 juta, ini melebihi dari itu,” ucapnya dalam webinar yang digelar ICW, Jumat (11/12).

Ia mengatakan contoh pengadaan yang tak sesuai ketentuan itu adalah pemesanan bahan reagen covid-19 dengan anggaran masing-masing Rp2 miliar dan Rp600 juta.
“Ini dilakukan Balai Besar Laboratorium Surabaya dengan ada dua kali pengadaan,” ucap Dewi.

Tak hanya dalam perencanaan, dalam hal realisasi pengadaan barang dan jasa di Kemenkes juga diduga bermasalah. Banyak perusahaan yang terpilih secara langsung tak memiliki rekam jejak dalam hal pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan.

Misalnya pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer oleh Satuan Kerja (Satker) Politeknik Kesehatan Kupang oleh CV Johan Agung, yang tidak berpengalaman mengikuti tender pengadaan alat kesehatan.

Kemudian, berdasarkan penelusuran ICW, perusahaan itu justru pernah mengikuti pengadaan perlengkapan gedung kantor dan buku koleksi perpustakaan SMP swasta pada 2019.

“Harusnya mereka punya track record pengadaan sejenis kalau ingin pengadaan langsung,” kata Dewi.

Ia melanjutkan ada pula perusahaan yang lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, yakni PT Ziya Sunanda Indonesia. Tapi perusahaan ini justru memenangkan tender pengadaan bahan reagen covid-19.

“Jika benar perusahaan ini pemenangnya dari hasil penelusuran, perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, tidak ada pengalaman pengadaan alat material kesehatan (almatkes),” tandas Dewi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version