Home Ekonomi IHSG BEI melemah 62,57 poin ke posisi 6.987,75
EkonomiNews

IHSG BEI melemah 62,57 poin ke posisi 6.987,75

Share
IHSG BEI melemah 62,57 poin ke posisi 6.987,75
Karyawan berjalan di dekat  layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Share

POPULARITAS.COM – Indeks Harga Saham gabungan ( IHSG ) Bursa Efek Indonesia (BEI) hari Jumat (17/6/2022) pagi melemah seiring kekhawatiran investor usai keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga acuan yang dapat memicu resesi.

IHSG BEI dibuka melemah 62,57 poin atau 0,88 persen ke posisi 6.987,75. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 12,92 poin atau 1,26 persen ke posisi 1.004,97.

Hal itu diungkapkan Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nafan Aji di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

“Para pelaku investor mengkhawatirkan bahwa kebijakan pengetatan moneter yang secara sangat agresif dilakukan The Fed dapat membawa perekonomian menuju resesi,” ungkap Muhammad Nafan Aji.

Adapun kebijakan pengetatan moneter dari Fed tersebut turut diikuti beberapa bank sentral dunia lainnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

POPULARITAS.COM – Dekranasda Aceh berkomitmen untuk terus mempromosikan kriya dan wastra karya...

News

Buka MTQ Nasional 2026, Menag Berharap Lahirkan Sikap Qurani

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi membuka  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

Exit mobile version