Home News IJTI dan FJL bakal gelar camping kemerdekaan, catat tanggalnya!
News

IJTI dan FJL bakal gelar camping kemerdekaan, catat tanggalnya!

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bekerja sama dengan Forum Jurnalistik Lingkungan (FJL) Aceh, bakal menyelenggarakan camping kemerdekaan untuk mahasiswa dan jurnalis di Gunung Sala, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil mengatakan, kegiatan yang bakal berlangsung 5 hingga 6 Agustus 2023 tersebut, dalam rangka menyambut hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Tujuannya, guna mengedukasi jurnalis dan mahasiswa tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Pada acara camping tersebut, peserta akan dibekali sejumlah materi dan pemutaran film dokumenter dari FJL, serta penanaman pohon,” kata Armia dalam keterangannya, Kamis (12/7/2023).

Armia menambahkan, dengan kegiatan tersebut peserta diharapkan mampu memahami pentingnya menjaga lingkungan, dan memberitakan isu-isu tersebut.

Sementara itu, Koordinator FJL Aceh, Munandar mengatakan, selain belajar peserta juga bisa menikmati pemandangan alam di pegunungan berkabut tersebut.

“Disana akan diajarkan bagaimana cara menulis isu lingkungan, mengambil gambar, dan lainnya,” ujar Munandar.

Munandar menambahkan, pada kegiatan tersebut juga akan dilakukan pemutaran film rawa Singkil merupakan karya perdana dari FJL. Film tersebut menceritakan tentang perambahan di kawasan konservasi, yang kemudian dilakukan penanaman sawit secara ilegal.

“Suaka Margasatwa (SM) Rawa singkil adalah sebuah kawasan konservasi yang tidak boleh dilakukan perambahan. SM Rawa Singkil terletak di tiga kabupaten, yaitu di Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Tujuan diputarkan film tersebut, lanjut Munandar, supaya para mahasiswa maupun jurnalis kedepannya dapat bersama-sama menjaga lingkungan. Dikarenakan, perambahan hutan itu setiap tahunnya bertambah.

Munandar juga berharap, agar kedepan semuanya lebih peka terhadap lingkungan di sekitar, bahwasanya kawasan hutan dan konservasi adalah tempat hidupnya satwa liar, dan itu harus dijaga bersama untuk masa depan semua makhluk hidup.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version