Home News Illiza Harap Perubahan APBK 2025 Disahkan Tepat Waktu
News

Illiza Harap Perubahan APBK 2025 Disahkan Tepat Waktu

Share
Walikota Banda Aceh serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2025. Poto : HO/Humas Pemko BNA
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan Dewan PerwakilanRakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dalam sidang paripurnadi gedung DPRK Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, penyusunan perubahan APBK 2025 ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan APBK berjalan.

“Yang perlu dilakukan penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” kata Irwansyah, Selasa (2/9/2025) malam.

Irwansyah menjelaskan, penyesuaian ini tentu dimaksudkan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Banda Aceh dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Irwansyah mengatakan, perubahan APBK juga untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, menjawab dinamika ekonomi, serta mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah kota demi terwujudnya kesejahteraan warga Banda Aceh.

“Kami berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup warga Banda Aceh,”ujar Irwansyah.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal berharap pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025, berjalan lancar dan dibahas bersama secara komprehensif antara Pemko dan DPRK Banda Aceh, sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Agar pengesahan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu,” ujar Illiza.

Illiza mengatakan, realisasi APBK reguler Banda Aceh sudah berjalan hingga Agustus ini, saat ini perlu dilakukan penyesuaian, karena adanya ketidaksesuaian asumsi awal, serta perlunya mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, maupun penggunaan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK-RI.

Illiza berharap, pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK ini dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga berbagai program dan kegiatan Pembangunan di Kota Banda Aceh dapat segera terlaksana dalam sisa waktu lebih kurang lebih tiga bulan lagi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version