Home Ekonomi Imbas Corona, PKL Di Aceh Tamiang Tutup Dagangannya
EkonomiNews

Imbas Corona, PKL Di Aceh Tamiang Tutup Dagangannya

Share
Pedagang membereskan barang dagangannya. (popularitas/Irwan)
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020, seluruh pedagang kaki lima yang berada di taman Kantor Bupati Aceh Tamiang, sudah mulai menutup dagangannya, hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini tercantum dalam surat edaran Gubernur Aceh nomor 360/969/2020, Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat skala Provinsi, untuk penanganan virus corona.

Menanggapi surat edaran itu dibenarkan langsung Kabag Humas, Agusliayana Devita kepada popularitas.com. “Ya benar, sudah berlaku di Aceh Tamiang,” ungkap Devita melalui pesan WhatsApp Senin, 30 Maret 2020.

Pantauan popularitas.com, pedagang terpaksa membongkar untuk membereskan barang dagangannya.

“Kami bongkar semua barang dagangan kami guna mencegah wabah corona virus (Covid19), hal ini juga sudah dikeluarkan surat edaran Presiden melalui Gubernur Aceh,”

“Kami mendukung kebijakan ini guna memutuskan rantai Corona Virus,” pungkas seorang pedagang, Erwin.

Penulis : Muhammad Irwan

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

Exit mobile version