Home News Imigrasi Banda Aceh tolak 99 pemohon paspor calon TKI non prosedural
News

Imigrasi Banda Aceh tolak 99 pemohon paspor calon TKI non prosedural

Share
Imigrasi Banda Aceh tolak 99 pemohon paspor calon TKI non prosedural
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melakukan penolakan terhadap 99 permohonan paspor yang diduga digunakan oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

“Oleh karenanya kami menolak permohonan paspor yang tidak jelas peruntukannya,“ kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul, Kamis (22/12/2022).

Telmaizul juga menyebutkan, Kantor Imigrasi Banda Aceh telah melaksanakan pemberian Tindakan Administrasi kepada 13 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari tujuh orang dari India, dan tiga masing-masing dari Malaysia dan Afghanistan.

“Semuanya menyalahi aturan keimigrasian sesuai dengan pasal 75, UU nomor 6 tahun 2011,” katanya.

Dari total tersebut, kata Telmaizul, merupakan WNA yang tidak mentaati aturan serta juga pelimpahan kasus ilegal fishing dari PSDKP.

“Untuk WNA asal Malaysia sendiri telah habis masa berlaku izin tinggalnya namun masih berada di Indonesia. Sementara WNA India dan Afghanistan telah mengganggu ketertiban dan tidak mentaati aturan perundangan-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version