Home News Imigrasi Sabang Perketat Pengawasan Terhadap Orang Asing
News

Imigrasi Sabang Perketat Pengawasan Terhadap Orang Asing

Share
Sabang Perketat Penerapan Prokes Saat Libur Panjang
ARSIP - Turis asing tiba di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (26/1/2020). (ANTARA/Khalis)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan di Kota Sabang, dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam Tim Popra guna berbagi informasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Sabang.

“Forum Tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya,” kata Hanton seperti dilansir laman Antara, Kamis (23/9/2021).

Hanton Hazali yang juga sebagai ketua Tim Pora itu menjelaskan bahwa koordinasi dan sinergitas sangat dibutuhkan dalam memantau pergerakan orang asing di wilayah NKRI, sehingga dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran.

“Sehingga informasi yang diperoleh tersebut dapat ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di Indonesia oleh orang asing,” katanya.

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (22/9), yang diikuti 28 unsur musyawarah pimpinanan kecamatan (Muspika) Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Sukakarya serta seluruh kepala desa seluruh Kota Sabang.

Dia menyebutkan dalam kurun waktu 2019-2021, pihaknya telah memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atau pendeportasian terhadap 11 warga negara asing (WNA), dengan berbagai macam persoalan termasuk narkotika.

Dalam kesempatan itu, Hanton juga memberikan sosialisasi terkait pembaharuan peraturan keimigrasian terhadap orang asing melalui Permenkumham nomor 34 tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam masa penanganan penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, dia juga menyampaikan perkembangan penyelesaian keberadaan Kapal 18066 berbendera Iran yang sudah dua bulan bersandar di dermaga Pasiran Kota.

Kata dia, pihaknya dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh juga telah melakukan langkah-langkah penyelesaian melalui upaya koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta

“Dan diharapkan permasalahan kapal ini dapat segera diselesaikan,” kata Hanton.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version