Imran Mahfudi, SH, MH
Home News Imran Mahfudi : Dari Keterangan Saksi, Kepengurusan DPD PDIP Aceh Tidak Sah
News

Imran Mahfudi : Dari Keterangan Saksi, Kepengurusan DPD PDIP Aceh Tidak Sah

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com): Ketua DPD PDIP Kota Banda Aceh, Teuku Mahfud, mengakui bahwa kepengurusan partai tingkat provinsi partai berlogo moncong putih itu, ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bukan hasil konferensi daerah (Konferda).

Hal tersebut, disampaikan Teuku Mahfud, dalam sidang lanjutan perkara sengketa partai politik, yang diajukan salah satu kader partai PDIP, Imran Mahfudi, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu, 1 Juli 2020.

Dalam keteranganya, sebagai saksi yang hadir di persidangan itu, Teuku Mahfud membenarkan bahwa, proses penunjukan kepengurusan DPD PDIP Aceh, bukan dipilih oleh peserta Konferda, namun, nama-nama pengurus ditunjuk langsung oleh DPP PDIP.

Keterangan dan kesaksian Teuku Mahfud itu, disampaikannya, saat menjawab pertanyaan, Imran Mahfudi, selaku penggugat, dalam keterangannya dalam rilis yang diterima media ini, Rabu, 1 Juli 2020

Berdasarkan keterangan Teuku Mahfud itu, Imran Mahfudi kemudian menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan saksi, dab alat bukti lain yang ditunjukkan, maka dapat dinyatakan bahwa, Konferda PDIP Aceh, yang berlangsung beberapa bulan lalu, tidak sesuai dengan AD dan ART Partai, pada pasal 72 ayat 3 secara jelas tersebutkan bahwa, salah satu kewengan Konferda, adalah membentuk kepengurusan DPD Partai tingkat provinsi.

“Jadi, sangat jelas, kepengurusan DPD PDIP Aceh tidak sah,” kata Boim, sapaan karib Imran Mahfudi. (r/sky)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version