Home News Indonesia Terancam Sanksi Doping, Atlet Tak Ingin Disalahkan
NewsOlahraga

Indonesia Terancam Sanksi Doping, Atlet Tak Ingin Disalahkan

Share
Ilustrasi atlet Indonesia di Olimpiade 2020. (REUTERS/CHRIS GRAYTHEN
Share

POPULARITAS.COM – Lifter Eko Yuli Irawan tidak ingin atlet dikaitkan dengan ancaman sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait ketidakpatuhan Indonesia atas permasalahan doping.

Eko yang sudah empat kali menyumbang medali di Olimpiade menilai sanksi tersebut muncul lantaran badan anti-doping Indonesia yang tidak mematuhi program WADA, dan tidak ada hubungan dengan atlet.

“Yang ditegur bukan kita [atlet]. Kita atlet selama ini patuh tes doping. Persoalan ini adalah bagaimana Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di tataran pengurusannya,” kata Eko di tengah-tengah keikutsertaan di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.

Eko menyambut baik jika pemerintah dan pihak terkait menerapkan disiplin dalam penerapan anti-doping. Atlet angkat besi yang kerap mengharumkan nama Indonesia itu juga yakin sesama atlet yang membela Merah Putih bersih dari doping.

“Tes doping ini perlu dipraktikkan di setiap cabang apapun. Bahkan semua juara harus dites doping. Kalau yang sekarang (PON XX Papua) hanya juara pertama saja yang dites doping,” ujarnya.

“Jadi juara di bawahnya bisa naik kalau juara pertamanya terindikasi. Tapi itu alasannya pasti anggaran. Kalau mau, ya besarkan anggarannya,” sambung Eko dikutip dari Antara.

Indonesia terancam hukuman dari WADA setelah LADA dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia. Menurut pernyataan resmi WADA, Jumat (8/10), ketidakpatuhan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Indonesia diketahui tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) pada 2020, selain itu TDP 2021 juga belum dipenuhi.

WADA juga sempat meminta Indonesia memberikan bantahan atau klarifikasi, namun hingga tenggat waktu yang diberikan selama 21 hari tidak ada respons.

Lantaran hal tersebut, Indonesia terancam sanksi mengibarkan bendera, dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional, serta tak diperkenankan memiliki wakil dalam sebuah komite olahraga internasional selama masa penangguhan ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version