Home News Ini Daftar Pengurus PPP yang Disahkan Pemerintah
NewsPolitik

Ini Daftar Pengurus PPP yang Disahkan Pemerintah

Share
Poto : Nuktamar PPP | HO
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah resmi memberikan legitimasi hukum kepada kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah Muhamad Mardiono, dan diklaim hasil Muktamar ke-X di Jakarta. Namun, langkah tersebut langsung mendapat perlawanan keras dari kubu Agus Suparmanto yang menilai keputusan itu tidak sah.

Legitimasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. “Terkait PPP, pada 30 September 2025 kami menerima pendaftaran kepengurusan dari Pak Mardiono,” kata Supratman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam SK tersebut, susunan DPP PPP periode 2025-2030 ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Muhamad Mardiono
  • Wakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi
  • Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A. Uskara
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Atik Heru Maryanti
  • Bendahara Umum: Arya Permana Graha
  • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana

Mardiono lebih dahulu menyerahkan berkas kepengurusan ke Kemenkum pada Selasa (30/9/2025). Sehari kemudian, kubu Agus Suparmanto juga mendaftarkan hasil Muktamarnya. Namun pemerintah lebih memilih mengesahkan kepengurusan Mardiono dengan penandatanganan SK pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada sisi lain, kubu Agus Suparmanto menolak keras pengesahan ini. Mereka menilai forum muktamar di Ancol cacat prosedur dan tidak memenuhi kuorum. Penolakan juga muncul dari sejumlah pengurus daerah yang tetap setia pada Agus. Mereka berkomitmen menempuh jalur hukum dan politik guna membatalkan SK Menkum ini.

“Bagi kami di PPP Jatim, keputusan itu sangat tergesa-gesa dan ceroboh, tidak memperhatikan dinamika yang terjadi di forum muktamar,” tegas Mundjidah Wahab dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

Exit mobile version