POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari posisi Kapolri, pada Kamis (1/10/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Listyo Sigit menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Listyo mengikuti ucapan Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Adapun Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Kini posisi Kapolri diisi oleh Jenderal Suyudi Ario Seto, per Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, posisi KSP yang saat ini dijabat oleh Listyo, sebelumnya dipegang oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Dudung dilantik oleh Prabowo pada Kamis (1/10/2026) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Dilansir dari laman resmi Humas Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969. Listyo merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus tahun 1991. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998.
Penugasannya terus berpindah-pindah, dengan dilantik sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada tahun 2011. Berikutnya pada 2012, ia menduduki posisi Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Dia pun kemudian menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada 2013. Tahun 2014, Listyo Sigit pernah mengawal Jokowi dan menjadi Ajudan Presiden hingga 2016. Setelah itu, kariernya terus naik dengan menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016 dan Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.
Berikutnya Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Listyo Sigit Prabowo kepada DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Idham Aziz. Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo Sigit. Rapat pleno Komisi III memutuskan bahwa mereka menyetujui pencalonan Listyo Sigit secara aklamasi. Keputusan tersebut disahkan oleh Ketua DPR RI dalam sidang paripurna yang digelar sehari setelahnya. Presiden Jokowi kemudian secara resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada tanggal 27 Januari 2021.


Leave a comment