Pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar. (Ist)
Home News Ini pemicu Bos PS Store Putra Siregar keroyok pengunjung kafe
News

Ini pemicu Bos PS Store Putra Siregar keroyok pengunjung kafe

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pengeroyokan yang dilakukan pemilik usaha PS Store Putra Siregar karena tidak senang teman perempuannya mendatangi meja korban MNA saat berada di sebuah kafe.

Perempuan tersebut diketahui bukan istri yang bersangkutan. Namun, sosok perempuan yang dibela Putra Siregar Cs belum dimintai keterangannya.

“Pengeroyokan itu dipicu karena kawan perempuan Putra Siregar cs mendatangi meja MNA. Namun, yang dibicarakan perempuan tersebut dengan korban masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (14/4/2022).

Terkait sosok perempuan itu, Putra Siregar tidak berkilah. Namun, kata dia, perempuan itu adalah temannya Rico. Hingga saat ini belum terungkap siapa perempuan itu.

“Perempuan yang disebut polisi adalah temannya Rico,” kata Crazy Rich Jakarta Timur itu.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, saat Putra Siregar dan Rico Valentino berada di kafe yang sama, hanya saja di meja berbeda dan group yang berbeda. Setelah itu, teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban.

Kemudian Bos PS Glow itu dan Rico mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara menendang dan mendorong.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version