Home Hukum Ini yang Diinvestigasi Propam Polri Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
HukumNews

Ini yang Diinvestigasi Propam Polri Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Share
Share

POPULARITAS.com-Divisi Provesi Pengamanan (Div Propam) Polri menjelaskan pihaknya sedang menginvestigasi tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya terhadap penyerangnya, yakni  6 Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Div Propam hendak memastikan langkah tegas yang diambil anggota Polda Metro Jaya sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

“(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada detikcom, Selasa (8/12/2020).

Ferdy menjelaskan soal penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan,” ucap Ferdy.

Ferdy menegaskan keterlibatan Divisi Propam terkait ditembaknya 6 laskar FPI, bukan karena adanya indikasi pelanggaran. “Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” sambung dia.

Ferdy menuturkan dalam kasus-kasus lain, Propam juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis. Semisal kasus pengejaran tersangka narkoba yang berakhir dengan penembakan dan upaya penertiban pedemo dengan menggunakan kekuatan kepolisian.

“Jadi bukan hanya karena hal ini (6 laskar FPI ditembak), Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu, misalnya di kasus narkoba kalau ada tersangka yang melawan dan akhirnya ditembak, bentrokan saat demonstrasi misalnya saat personel dalmas (pengendalian massa) hendak menertibkan pengunjuk rasa,” tutur Ferdy.

“Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya,” sambung Ferdy.

Ferdy menyampaikan ada 30 anggotanya yang sedang menginvetigasi hal ini. Ferdy menuturkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah meminta Div Propam bekerja optimal, cepat sehingga keraguan publik terhadap peristiwa penyerangan anggota Polda Metro Jaya yang berujung ditembaknya 6 anggota laskar FPI dapat terjawab.

“Sesuai arahan Kapolri, Tim harus bekerja optimal, bekerja cepat, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,” pungkas Ferdy.(detik.com)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Nanik S Deyang mundur, Prabowo tunjuk Sudaryono Kepala BGN, dilantik sore ini di Istana

POPULARITAS.COM – Usai surat pengunduran diri disampaikan Nanik S Deyang sebagai Kepala...

InternasionalNews

Mengapa Warga Gaza Ikut Rayakan Gelar Juara Piala Dunia 2026 Spanyol?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026 tidak hanya memicu euforia di Spanyol. Di...

NewsPolitik

Hormati Nanik S Deyang Mundur, Komisi IX DPR: BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI menghormati mundurnya Nanik S Deyang dari...

EkonomiNews

Dukung Keandalan BBM di Aceh, Pertamina Tambah Jam dan Hari Kerja

POPULARITAS.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menambah jam operasional penyaluran Bahan...

Exit mobile version